1. HUKUM-HUKUM KEKEKALAN MASSA (HUKUM LAVOISIER)
Kimiawan Prancis yang dijuluki bapak kimia modern inilah yang menumbangkan teori gas flogiston dengan menjelaskan hukumnya dengan mengesankan, yaitu "massa zat sebelum dan sesudah reaksi adalah sama". ia juga yang mengusulkan tata nama kimia pertama, serta ia pula yang mula-mula mengetahui betapa pentingnya oksigen bagi pernapasan dan pembakaran.
2. HUKUM PERBANDINGAN TETAP (HUKUM PROUST)
"perbandingan massa unsur-unsur dalam seiap senyawa selalu tetap"
3. HUKUM PERBANDINGAN BERGANDA (HUKUM DALTON)
"jika dua unsur membentuk dua macam senyawa atau lebih, untuk massa salah satu unsur sama banyaknya, massa unsur kedua dalam senyawa-senyawa itu akan berbanding sebagai bilangan bulat sederhana.
4. HUKUM PERBANDINGAN VOLUME (HUKUM GAY-LUSSAC)
Kimiawan Prancis yang juga salah seorang perintis meteorologi, penemu sianogen,hidrometer, alkoholmeter dan pelopor penelitian sifat-sifat gas ini mengemukakan bahwa :
"volume gas-gas yang bereaksi dan volume gas hasil reaksi, jika diukur pada suhu dan tekanan yang sama, berbanding lurus sebagai bilangan-bilangan bulat dan sederhana"
5. HUKUM AVOGADRO
meski pada awalnya pendapat kimiawan yang lahir di italia ini kurang mendapat tanggapan, tapi akhirnya setelah ia meninggal hukumnya baru diakui, yaitu "pada suhu dan tekanan yang sama, semua gas yang volumenya sama mengandung jumlah molekul sama"
Sumber: http://id.shvoong.com/exact-sciences/chemistry/2006379-hukum-hukum-dasar-kimia/#ixzz1PG3sJrQM
0 komentar:
Posting Komentar